Kamis, 29 Mei 2025

 

MENGEMBANGKAN SEKOLAH RAMAH ANAK: IMPLEMENTASI PROGRAM DAN STRATEGI PENGEMBANGAN 

Elisabeth Sarinastitin, M. Pd

 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng

Email: titienelyzabeth@gmail.com

 

Abstrak

Artikel ini secara khusus membahas tentang konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan suatu model pendidikan yang menekankan pada penciptaan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan fisik, mental, dan sosial anak. Konsep ini berakar pada hak-hak anak yang harus dijamin dalam setiap aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Kajian pustaka ini bertujuan untuk mengulas berbagai teori, kebijakan, dan penelitian terdahulu terkait dengan pengembangan dan implementasi program SRA. Implementasi program dan strategi pengembangan Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Selain itu, strategi pengembangan SRA mencakup pelatihan bagi guru, partisipasi orang tua, serta dukungan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan anak. Faktor keberhasilan SRA antara lain dipengaruhi oleh komitmen berbagai pihak, baik itu pemerintah, pendidik, orang tua, dan masyarakat. Meskipun demikian, terdapat pula tantangan dalam implementasinya, termasuk keterbatasan sumber daya, perbedaan pemahaman tentang konsep SRA, serta kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan. Dengan itu satuan pendidikan menyarankan perlunya pendekatan yang lebih holistik dan terintegrasi dalam pengembangan SRA untuk memastikan terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih ramah dan inklusif bagi anak .

 

Kata kunci: Sekolah Ramah Anak; Implementasi Program dan Strategi Pengembangan


PENDAHULUAN

Dalam undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan ialah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan  roses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, pengembangan diri, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, juga masyarakat. Sekolah adalah lembaga untuk belajar, sekolah juga merupakan lembaga pendidikan formal yang sistematis melaksanakan pembimbingan, pengajaran dan latihan dengan tujuan membantu siswa agar mampu  mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya baik menyangkut aspek moral, spiritual, emosional, intelektual, dan sosial (Yusuf, 2001:54).

Dalam pasal 3 Permendikbud No. 82 tahun 2015 dijelaskan, bahwa pencegahan tindakan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan bertujuan untuk, Melindungi anak dari tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan maupun dalam kegiatan sekolah di luar lingkungan satuan pendidikan. Sebagai salah satu jawaban adanya pembelajaran yang ramah anak, tercetuslah Sekolah Ramah Anak (SRA) yang lahir dari dua hal; yaitu adanya amanat yang harus diselenggarakan negara untuk memenuhi hak anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak, juga adanya tuntutan dari UU No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2003.

Sekolah ramah anak adalah satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman bersih dan sehat, peduli, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi serta perlakuan menyimpang lainnya (Yosada & Kurniati, 2019:14). Menurut (Ranti 2016:21) ramah dapat diartikan dengan baik hati, manis tutur kata dan sifatnya, serta menarik budi pekertinya.

Sekolah ramah anak ialah topic sekolah terbuka yang menggabungkan pembelajaran dengan memperhatikan kejiwaan peserta didik meningkatkan belajar anak dengan menyetarakannya dengan kondisi psikologi anak (Kristanto dkk, 2011:41).

Menurut (Sunoto, 2016:12-13) Tahapan yang harus dilaksanakan oleh sekolah untuk mewujudkan sekolah ramah anak seperti yang tertera dalam peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI No. 8 Tahun 2014, meliputi: Tahap Persiapan, Tahap Pelaksanaan serta Tahap Evaluasi dan pengawasan.

Terdapat tiga prinsip utama pada program sekolah ramah anak, yaitu: 1) Berpusat pada anak, artinya berbagai keputusan dalam pendidikan didasarkan pada kepentingan dan keamanan anak. Anak dilihat sebagai pembelajar yang aktif dan memerlukan lingkungan belajar yang sehat dan aman. 2) Partisipasi demokratis, anak-anak dan dan orangtua berperan dalam mengambil keputusan mengenai bentuk dan substansi pendidikan yang akan dilakukan. 3) Inklusivitas, artinya semua anak memiliki hak untuk mendapat akses pendidikan yang sama, tanpa bergantung pada gender, kondisi fisik serta latar belakang siswa (Wright et al., 2009).

Tujuan SRA 

Tujuan Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, seperti:

1.     Menjamin keselamatan anak di sekolah

2.     Melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah

3.     Mencegah anak menjadi perokok dan pengguna napza

4.     Mencegah kecelakaan di sekolah

5.     Mencegah anak mendapatkan kesakitan karena keracunan makanan dan lingkungan yang tidak sehat

6.     Menciptakan hubungan antar warga sekolah yang lebih baik

7.     Memudahkan pemantauan kondisi anak selama anak berada di sekolah

8.     Mendukung partisipasi anak dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan.

Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

METODE

Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka dengan cara menggali berbagai sumber terkait konsep mengembangkan sekolah ramah anak terkait implementasi program dan strategi pengembangan SAR. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami konsep dan aplikasi teori mengembangkan sekolah ramah anak dan mengetahui bagaimana implementasi program dan strategi pengembangan sekolah ramah anak yang dilakukan satuan lembaga pendidikan.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial,serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak. Sekolah Ramah Anak adalah sekolah/madrasah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak lakilaki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus.

Ciri-ciri Sekolah Ramah Anak (SRA). Sekolah ramah anak juga memiliki ciri-ciri khusus, yakni sebagai berikut: 1. Adanya perlakuan adil bagi siswa laki-laki maupun siswa perempuan. Pendidik harus bersikap adil dalam berbagai hal seperti memberikan kasih sayang, perhatian, dan pembelajaran yang sama. Pendidik memberikan pengajaran tanpa membedakan gender, agama, ekonomi, fisik, budaya hingga latar belakang orang tua siswa. Pendidik harus menghormati hak yang dimiliki siswa secara adil dan merata. 2. Proses pembelajaran yang baik yang membuat anak merasa nyaman. Untuk melaksanakan pembelajaran yang aman dan nyaman, membutuhkan pendidik yang mampu membawa suasana pembelajaran menjadi unik dan menyenangkan. Hal ini bisa dilakukan dengan cara menerapkan pembelajaran dengan metode inovatif dan kreatif. Caranya dengan membuat permainan yang berhubungan dengan pembelajaran, tentunya disesuaikan dengan gaya belajar masing-masing siswa. 3. Proses pembelajaran yang didukung oleh media ajar yang sesuai. Pembelajaran akan terasa nyaman jika memiliki sebuah media pendukung untuk pembelajaran. Media ajar ini dapat membantu siswa dalam penyerapan materi. Media ajar itu bisa berupa buku, alat bantu ajar, atau peraga dan lain-lainnya. Hal tersebut disesuaikan dengan gaya belajar masing-masing siswa. 4. Adanya keterlibatan siswa dalam pembelajaran. Pendidik harus bisa melibatkan siswa dalam pembelajaran, agar siswa mampu berpikir kreatif, kritis, dan inovatif. Pendidik juga bisa mendorong siswa untuk aktif dalam pembelajaran melalui kuis yang menyenangkan, ataupun membuat sebuah praktik yang dilakukan untuk mengembangkan kompetensi siswa atau bisa juga dengan sistem learning by doing. 5. Keterlibatan siswa dalam penciptaan lingkungan sekolah yang nyaman. Untuk menciptakan suasana kelas yang nyaman, melibatkan siswa dalam penciptaan kelas itu harus dilakukan secara berkala. Pendidik bisa mengajak siswa untuk menata kelas mulai dari meja dan kursi. Selain itu pendidik juga bisa mengajak siswa untuk menghiasi kelas sesuai dengan kreativitas mereka.

Prinsip Sekolah Ramah Anak

1. Nondiskriminasi yaitu menjamin kesempatan setiap anak untuk menikmati hak anak untuk pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan disabilitas, gender , suku bangsa dan latar belakang orang tua.

2. Kepentingan terbaik bagi anak yaitu senantiasa menjadi pertimbangan utama dalam semua keputusan dan tindakan yang diambil oleh pengelola dan dan penyelenggara pendidikan yang berkaitan dengan anak didik.

3. Hidup, berkelangsungan hidup dan perkembangan yaitu menciptakan lingkungan yang menghormati martabat anak dan menjamin pengembangan holistik dan terintegrasi setiap anak.

4. Penghormatan terhadap pandangan anak yaitu mencakup penghormatan atas hak anak untuk mengekpresikan pandangan dalam segala hal yang empengaruhi anak di lingkungan sekolah.

5. Pengelolaan yang baik, yaitu menjamin transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi dan supremasi hukum di satuan pendidikan Sekolah harus menciptakan suasana yang konduksif agar anak merasa nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya.

Agar suasana konduksif tersebut tercipta, maka ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, terutama: (1) program sekolah yang sesuai; (2) lingkungan sekolah yang mendukung; dan (3) aspek sarana-prasarana yang memadai.

 

Program sekolah yang sesuai

Program sekolah seharusnya disesuaikan dengan dunia anak, artinya program disesuaikan dengan tahap-tahap pertumbuhan dan perkembangan anak.Anak tidak harus dipaksakan melakukan sesuatu tetapi dengan program tersebut anak secara otomatis terdorong untuk mengeksplorasi dirinya. Faktor penting yang perlu diperhatikan sekolah adalah partisipasi aktif anak terhadap kegaiatan yang diprogramkan. Partisipasi yang tumbuh karena sesuai dengan kebutuhan anak. Pada anak SD ke bawah program sekolah lebih menekankan pada fungsi dan sedikit proses, bukan menekankan produk atau hasil. Produk hanya merupakan konsekuensi dari fungsi. Dalam teori biologi menyatakan “Fungsi membentuk organ.” Fungsi yang kurang diaktifkan akan menyebabkan atrofi, dan sebaliknya organ akan terbentuk apabila cukup fungsi. Hal ini relevan jika dikaitkan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak. Oleh karena itu, apa pun aktivitasnya diharapkan tidak menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak, baik yang berkaitan dengan fisik, mental, maupun sosialnya. Biasanya dengan aktivitas bermain misalnya, kualitas-kualitas tersebut dapat difungsikan secara serempak. Di sisi lain, nilai-nilai karakter yang seharusnya dimiliki anak juga dapat terbina sebagai dampak partisipasi aktif anak.Kekuatan sekolah terutama pada kualitas guru, tanpa mengabaikan faktor lain. Guru memiliki peran penting dalam menyelenggarakan pembelajaran yang bermutu. Untuk di SD dan TK, guru harus memiliki minimal tiga potensi, yaitu: (1) memiliki rasa kecintaan kepada anak; (2) memahami dunia anak dan (3) mampu mendekati anak dengan tepat.

Lingkungan sekolah yang mendukung

Suasana lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat bagi anak untuk belajar tentang kehidupan. Apalagi sekolah yang memprogramkan kegiatannya sampai sore. Suasana aktivitas anak yang ada di masyarakat juga diprogramkan di sekolah sehingga anak tetap mendapatkan pengalaman-pengalaman yang seharusnya ia dapatkan di masyarakat. Bagi anak lingkungan dan suasana yang memungkinkan untuk bermain sangatlah penting karena bermain bagi anak merupakan bagian dari hidupnya. Bahkan UNESCO menyatakan “Right to play” (hak bermain). Pada dasarnya, bermain dapat dikatakan sebagai bentuk miniatur dari masyarakat.Artinya, nilainilai yang ada di masyarakat juga ada di dalam permainan atau aktivitas bermain.Jika suasana ini dapat tercipta di sekolah, maka suasana di lingkungan sekolah sangat kondusif untuk menumbuh-kembangkan potensi anak karena anak dapat mengekspresikan dirinya secara leluasa sesuai dengan dunianya. Ketika anak-anak bisa bermain dengan bebas dan mengekpresikan dirinya sesuai dengan hak anak, maka kemungkinan anak melakukan prilaku yang tidak sesuai dan menyimpang dapat dihindarkan. Disamping itu penciptaan lingkungan yang bersih, akses air minum yang sehat, bebas dari sarang kuman, dan gizi yang memadai merupakan faktor yang penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.

Sarana-prasarana yang memadai

Sarana-prasarana utama yang dibutuhkan adalah yang berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran anak. Sarana-prasarana tidak harus mahal tetapi sesuai dengan kebutuhan anak. Adanya zona aman dan selamat ke sekolah, adanya kawasan bebas reklame rokok, pendidikan inklusif juga merupakan faktor yang diperhatikan sekolah. Sekolah juga perlu melakukan penataan lingkungan sekolah dan kelas yang menarik, memikat, mengesankan, dan pola pengasuhan dan pendekatan individual sehingga sekolah menjadi tempat yang nyaman dan menyenangkan. Sekolah juga menjamin hak partisipasi anak. Adanya forum anak, ketersediaan pusat-pusat informasi layak anak, ketersediaan fasilitas kreatif dan rekreatif pada anak, ketersediaan kotak saran kelas dan sekolah, ketersediaan papan pengumuman, ketersediaan majalah atau koran anak. Sekolah hendaknya memungkinkan anak untuk melakukan sesuatu yang meliputi hak untuk mengungkapkan pandangan dan perasaannya terhadap situasi yang memiliki dampak pada anak.

Indikator Sekolah Ramah Anak

Indikator sekolah ramah anak dikembangkan untuk mengukur capaian Sekolah Ramah Anak yang meliputi 6 Komponen: 1. Kebijakan Sekolah Ramah Anak 2. Pelaksanaan kurikulum 3. Pendidik dan tenaga pendidik terlatih Hak-Hak Anak 4. Sarana dan prasarana SRA 5. Partisipasi anak 6. Partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, pemangku kepentingan lainnya dan alumni.

Implementasi Program Sekolah Ramah Anak.

Implementasi sekolah ramah anak dilakukan dengan berbagai kegiatan dan kebijakan yang bertujuan untuk memenuhi hak-hak anak. Sekolah ramah anak melibatkan sekolah, orang tua, dan anak-anak. Kegiatan dan kebijakan sekolah ramah anak:

1.     Melatih guru tentang pendekatan ramah anak

2.     Mengembangkan kebijakan sekolah yang melindungi hak-hak anak

3.     Meningkatkan fasilitas fisik yang aman

4.     Meningkatkan partisipasi anak dalam pengambilan keputusan

5.     Menerapkan kurikulum yang inklusif

6.     Penguatan keterampilan sosial

7.     Menanggapi kebutuhan khusus

8.     Memberikan kesempatan yang sama pada tiap siswa

9.     Mencegah pemberian hukuman fisik, intimidasi, pelecehan, dan kekerasan

10.  Menghargai hak anak untuk mengekspresikan pandangan

11.  Manfaat sekolah ramah anak

12.  Menciptakan lingkungan yang hangat, ramah, dan aman

13.  Mendorong rasa percaya diri anak

14.  Mengembangkan keragaman karakter dan potensi peserta didik

15.  Memfasilitasi peserta didik dalam mengembangkan minat, bakat, dan inovasi

16.  Memfasilitasi peserta didik dalam terlibat dalam kegiatan bermain, berolahraga, dan beristirahat

 

Strategi Pengembangan Sekolah Ramah Anak.

Dalam mewujudkan program SRA sekolah harus memiliki strategi pengembangan sekolah ramah anak. Apa saja strategi pengembangan sekolah ramah anak:

1. Sekolah harus mampu melaksanakan kebijakan sekolah ramah anak; Sekolah harus bisa mematuhi peraturan pemerintah yang sudah menjelaskan tentang sekolah ramah anak. Kebijakan dibuat dengan mengedepankan kepentingan siswa.

2. Sekolah melakukan pengawasan dalam pelaksanaan kurikulum; Pengawasan pelaksanaan kurikulum ini bertujuan untuk memantau perkembangan anak. Selain itu juga mengawasi hal-hal yang menyalahi aturan sekolah ramah anak. Kurikulum menjadi acuan bagi sekolah dalam mendukung gaya belajar siswa, terutama Kurikulum Merdeka.

3. Sekolah harus memenuhi sarana dan prasarana yang ramah anak; Untuk melaksanakan sekolah ramah anak, sekolah harus mampu memenuhi sarana dan prasarana ramah anak. Mulai dari aspek kesehatan, aspek keselamatan, aspek kenyamanan, dan aspek kemudahan.

4. Sekolah mengadakan pelatihan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tentang hak anak; Adanya pelatihan ini dilakukan untuk membantu pendidik dan tenaga pendidik agar memahami hak anak. Agar pendidik tidak melakukan kesalahan yang membuat anak merasa tidak nyaman. Pendidik dapat juga mengikuti pelatihan di luar yang diadakan oleh sekolah, semisal kursus gratis maupun webinar mengenai pendidikan.

5. Memberikan ruang partisipasi siswa dalam sekolah; Pendidik memberikan siswa ruang untuk berpartisipasi dalam berbagai hal, seperti acara sekolah yang melibatkan siswa dalam pelaksanaan dan lain-lainnya. Hal tersebut akan melatih banyak aspek, mulai dari kepemimpinan, toleransi, hingga disiplin.

6. Melibatkan orang tua dan masyarakat; Untuk mencapai pengembangan sekolah ramah anak, tidak hanya antara pendidik dan siswa. Namun, juga melibatkan orang tua dan masyarakat dalam pelaksanaan sekolah ramah anak. Dalam pelaksanaannya sekolah ramah anak memang dituntut keamanan dan kenyamanan untuk anak itu sendiri.

 

Kesimpulan

Sekolah Ramah Anak (SRA) bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan anak secara optimal. Pengembangan SRA memerlukan implementasi program dan strategi yang matang agar prinsip-prinsip seperti perlindungan anak, partisipasi anak, serta penghormatan terhadap hak anak dapat terlaksana dengan baik. Maka apa yang harus dilakukan satuan pendidikan; Pentingnya Komitmen dari Semua Pihak. Mengadakan  Pelatihan dan pengembangan kapasitas guru, serta strategi pengembangan kurikulum. Penciptaan lingkungan yang aman dan nyaman, melibatkan anak dalam pengambilan keputusan, pemantauan dan evaluasi. Dimana strategi pengembangan SRA: penyusunan kebijakan yang mendukung; penguatan keterlibatan orang tua dan masyarakat, penerapan teknologi dan inovasi pembelajaran. Dengan menerapkan strategi-strategi tersebut, sekolah dapat menjadi tempat yang benar-benar ramah bagi anak, yang memungkinkan mereka untuk belajar, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang.

 

DAFTAR PUSTAKA 

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor  20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

 

Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI No. 8 Tahun 2014, meliputi: Tahap Persiapan, Tahap Pelaksanaan serta Tahap Evaluasi dan pengawasan.

Afnibar, A. (2017). Child-Friendly School in Regional Perspective and the Role of Counseling Services. JBKI (Jurnal Bimbingan Konseling Indonesia), 2(2), 26. https://doi.org/10.26737/jbki.v2i2.252

 

Collie, R. J., Shapka, J. D., & Perry, N. E. (2011). Predicting teacher commitment: The impact of school climate and social-emotional learning. Psychology in the Schools, 48(10), 1034–1048.

 

Das, S. N. (2014). Do “child-friendly” practices affect learning? Evidence from Rural India. Department of Quantitative Social Science, Institute of Education, University of London.

Eliyana, A., Ma’arif, S., & Muzakki. (2019). Job satisfaction and organizational commitment effect in the transformational leadership towards employee performance. European Research on Management and Business Economics,       25(3),  144–150.https://doi.org/10.1016/j.iedeen.2019.05.00

Hargreaves, A., & O’Connor, M. T. (2018). Solidarity with solidity: The case for collaborative professionalism. Phi Delta Kappan,100(1),20–24. https://doi.org/10.1177/003172171879711 6

Imamoglu, S. Z., Ince, H., Turkcan, H., & Atakay, B. (2019). The Effect of Organizational Justice and Organizational Commitment on Knowledge Sharing and Firm Performance. Procedia Computer Science,           158,     899–906.https://doi.org/10.1016/j.procs.2019.09.129th Science Community, Vol 2(1).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar