MENGEMBANGKAN SEKOLAH RAMAH ANAK: IMPLEMENTASI PROGRAM DAN STRATEGI PENGEMBANGAN
Elisabeth
Sarinastitin, M. Pd
Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng
Email: titienelyzabeth@gmail.com
Abstrak
Artikel ini secara khusus
membahas tentang konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan suatu model
pendidikan yang menekankan pada penciptaan lingkungan belajar yang aman,
nyaman, dan mendukung perkembangan fisik, mental, dan sosial anak. Konsep ini
berakar pada hak-hak anak yang harus dijamin dalam setiap aspek kehidupan,
termasuk pendidikan. Kajian pustaka ini bertujuan untuk mengulas berbagai
teori, kebijakan, dan penelitian terdahulu terkait dengan pengembangan dan
implementasi program SRA. Implementasi program dan strategi pengembangan Sekolah Ramah
Anak (SRA) merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan
yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Selain itu,
strategi pengembangan SRA mencakup pelatihan bagi guru, partisipasi orang tua,
serta dukungan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan anak. Faktor keberhasilan
SRA antara lain dipengaruhi oleh komitmen berbagai pihak, baik itu pemerintah,
pendidik, orang tua, dan masyarakat. Meskipun demikian, terdapat pula tantangan
dalam implementasinya, termasuk keterbatasan sumber daya, perbedaan pemahaman
tentang konsep SRA, serta kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan. Dengan itu
satuan pendidikan menyarankan perlunya pendekatan yang lebih holistik dan terintegrasi
dalam pengembangan SRA untuk memastikan terciptanya lingkungan pendidikan yang
lebih ramah dan inklusif bagi anak .
Kata kunci: Sekolah Ramah Anak; Implementasi Program dan Strategi Pengembangan
PENDAHULUAN
Dalam undang-undang No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan ialah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
roses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, pengembangan diri, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, juga
masyarakat. Sekolah adalah lembaga untuk belajar, sekolah juga merupakan
lembaga pendidikan formal yang sistematis melaksanakan pembimbingan, pengajaran
dan latihan dengan tujuan membantu siswa agar mampu mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya
baik menyangkut aspek moral, spiritual, emosional, intelektual, dan sosial
(Yusuf, 2001:54).
Dalam pasal 3 Permendikbud No. 82
tahun 2015 dijelaskan, bahwa pencegahan tindakan kekerasan di lingkungan satuan
pendidikan bertujuan untuk, Melindungi anak dari tindakan kekerasan yang
terjadi di lingkungan satuan pendidikan maupun dalam kegiatan sekolah di luar
lingkungan satuan pendidikan. Sebagai salah satu jawaban adanya pembelajaran
yang ramah anak, tercetuslah Sekolah Ramah Anak (SRA) yang lahir dari dua hal;
yaitu adanya amanat yang harus diselenggarakan negara untuk memenuhi hak anak
sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak, juga adanya tuntutan dari UU No.
23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas UU No. 23 tahun 2003.
Sekolah ramah anak adalah satuan
pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman bersih dan sehat, peduli,
mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak dan perlindungan anak dari
kekerasan, diskriminasi serta perlakuan menyimpang lainnya (Yosada &
Kurniati, 2019:14). Menurut (Ranti 2016:21) ramah dapat diartikan dengan baik
hati, manis tutur kata dan sifatnya, serta menarik budi pekertinya.
Sekolah ramah anak ialah
topic sekolah terbuka yang menggabungkan pembelajaran dengan memperhatikan
kejiwaan peserta didik meningkatkan belajar anak dengan menyetarakannya dengan
kondisi psikologi anak (Kristanto dkk, 2011:41).
Menurut (Sunoto, 2016:12-13) Tahapan
yang harus dilaksanakan oleh sekolah untuk mewujudkan sekolah ramah anak
seperti yang tertera dalam peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak RI No. 8 Tahun 2014, meliputi: Tahap Persiapan, Tahap Pelaksanaan
serta Tahap Evaluasi dan pengawasan.
Terdapat tiga prinsip utama
pada program sekolah ramah anak, yaitu: 1) Berpusat pada anak, artinya berbagai
keputusan dalam pendidikan didasarkan pada kepentingan dan keamanan anak. Anak
dilihat sebagai pembelajar yang aktif dan memerlukan lingkungan belajar yang
sehat dan aman. 2) Partisipasi demokratis, anak-anak dan dan orangtua berperan
dalam mengambil keputusan mengenai bentuk dan substansi pendidikan yang akan
dilakukan. 3) Inklusivitas, artinya semua anak memiliki hak untuk mendapat
akses pendidikan yang sama, tanpa bergantung pada gender, kondisi fisik serta
latar belakang siswa (Wright et al., 2009).
Tujuan SRA
Tujuan Sekolah
Ramah Anak (SRA) adalah untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak, serta
menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, seperti:
1. Menjamin
keselamatan anak di sekolah
2. Melindungi anak
dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah
3. Mencegah anak
menjadi perokok dan pengguna napza
4. Mencegah
kecelakaan di sekolah
5. Mencegah anak mendapatkan
kesakitan karena keracunan makanan dan lingkungan yang tidak sehat
6. Menciptakan
hubungan antar warga sekolah yang lebih baik
7. Memudahkan
pemantauan kondisi anak selama anak berada di sekolah
8. Mendukung
partisipasi anak dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan
mekanisme pengaduan.
Sekolah Ramah
Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak
anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab.
Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan
terhadap anak. Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang
perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup
tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat
kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
METODE
Jenis
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka dengan cara
menggali berbagai sumber terkait konsep mengembangkan sekolah ramah anak
terkait implementasi program dan strategi pengembangan SAR. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk memahami konsep dan aplikasi teori mengembangkan
sekolah ramah anak dan mengetahui bagaimana implementasi program dan strategi
pengembangan sekolah ramah anak yang dilakukan satuan lembaga pendidikan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Sekolah Ramah Anak adalah
sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala
kegiatan, kehidupan sosial,serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan
anak. Sekolah Ramah Anak adalah sekolah/madrasah yang aman, bersih, sehat,
hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial
anak perempuan dan anak lakilaki termasuk anak yang memerlukan pendidikan
khusus dan/atau pendidikan layanan khusus.
Ciri-ciri Sekolah Ramah Anak
(SRA). Sekolah ramah anak juga
memiliki ciri-ciri khusus, yakni sebagai berikut: 1. Adanya perlakuan
adil bagi siswa laki-laki maupun siswa perempuan. Pendidik harus bersikap adil dalam berbagai hal seperti
memberikan kasih sayang, perhatian, dan pembelajaran yang sama. Pendidik
memberikan pengajaran tanpa membedakan gender, agama, ekonomi, fisik, budaya
hingga latar belakang orang tua siswa. Pendidik harus menghormati hak yang
dimiliki siswa secara adil dan merata. 2. Proses pembelajaran yang baik
yang membuat anak merasa nyaman. Untuk melaksanakan pembelajaran yang aman dan nyaman, membutuhkan
pendidik yang mampu membawa suasana pembelajaran menjadi unik dan menyenangkan.
Hal ini bisa dilakukan dengan cara menerapkan pembelajaran dengan metode
inovatif dan kreatif. Caranya dengan membuat permainan yang berhubungan dengan
pembelajaran, tentunya disesuaikan dengan gaya belajar masing-masing siswa. 3.
Proses pembelajaran yang didukung oleh media ajar yang sesuai. Pembelajaran akan terasa nyaman jika
memiliki sebuah media pendukung untuk pembelajaran. Media ajar ini dapat
membantu siswa dalam penyerapan materi. Media ajar itu bisa berupa buku, alat
bantu ajar, atau peraga dan lain-lainnya. Hal tersebut disesuaikan dengan gaya
belajar masing-masing siswa. 4. Adanya keterlibatan siswa dalam
pembelajaran. Pendidik harus
bisa melibatkan siswa dalam pembelajaran, agar siswa mampu berpikir kreatif,
kritis, dan inovatif. Pendidik juga bisa mendorong siswa untuk aktif dalam
pembelajaran melalui kuis yang menyenangkan, ataupun membuat sebuah praktik
yang dilakukan untuk mengembangkan kompetensi siswa atau bisa juga dengan
sistem learning by doing. 5. Keterlibatan siswa dalam
penciptaan lingkungan sekolah yang nyaman. Untuk menciptakan suasana kelas yang nyaman, melibatkan
siswa dalam penciptaan kelas itu harus dilakukan secara berkala. Pendidik bisa
mengajak siswa untuk menata kelas mulai dari meja dan kursi. Selain itu
pendidik juga bisa mengajak siswa untuk menghiasi kelas sesuai dengan kreativitas
mereka.
Prinsip Sekolah Ramah Anak
1. Nondiskriminasi yaitu menjamin
kesempatan setiap anak untuk menikmati hak anak untuk pendidikan tanpa
diskriminasi berdasarkan disabilitas, gender , suku bangsa dan latar belakang
orang tua.
2. Kepentingan terbaik bagi anak
yaitu senantiasa menjadi pertimbangan utama dalam semua keputusan dan tindakan
yang diambil oleh pengelola dan dan penyelenggara pendidikan yang berkaitan
dengan anak didik.
3. Hidup, berkelangsungan hidup dan
perkembangan yaitu menciptakan lingkungan yang menghormati martabat anak dan
menjamin pengembangan holistik dan terintegrasi setiap anak.
4. Penghormatan terhadap pandangan
anak yaitu mencakup penghormatan atas hak anak untuk mengekpresikan pandangan
dalam segala hal yang empengaruhi anak di lingkungan sekolah.
5. Pengelolaan yang baik, yaitu
menjamin transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi dan
supremasi hukum di satuan pendidikan Sekolah harus menciptakan suasana yang
konduksif agar anak merasa nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya.
Agar suasana konduksif tersebut
tercipta, maka ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, terutama: (1)
program sekolah yang sesuai; (2) lingkungan sekolah yang mendukung; dan (3)
aspek sarana-prasarana yang memadai.
Program sekolah yang sesuai
Program sekolah seharusnya
disesuaikan dengan dunia anak, artinya program disesuaikan dengan tahap-tahap
pertumbuhan dan perkembangan anak.Anak tidak harus dipaksakan melakukan sesuatu
tetapi dengan program tersebut anak secara otomatis terdorong untuk mengeksplorasi
dirinya. Faktor penting yang perlu diperhatikan sekolah adalah partisipasi
aktif anak terhadap kegaiatan yang diprogramkan. Partisipasi yang tumbuh karena
sesuai dengan kebutuhan anak. Pada anak SD ke bawah program sekolah lebih
menekankan pada fungsi dan sedikit proses, bukan menekankan produk atau hasil.
Produk hanya merupakan konsekuensi dari fungsi. Dalam teori biologi menyatakan
“Fungsi membentuk organ.” Fungsi yang kurang diaktifkan akan menyebabkan
atrofi, dan sebaliknya organ akan terbentuk apabila cukup fungsi. Hal ini
relevan jika dikaitkan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak. Oleh karena
itu, apa pun aktivitasnya diharapkan tidak menghambat pertumbuhan dan
perkembangan anak, baik yang berkaitan dengan fisik, mental, maupun sosialnya.
Biasanya dengan aktivitas bermain misalnya, kualitas-kualitas tersebut dapat
difungsikan secara serempak. Di sisi lain, nilai-nilai karakter yang seharusnya
dimiliki anak juga dapat terbina sebagai dampak partisipasi aktif anak.Kekuatan
sekolah terutama pada kualitas guru, tanpa mengabaikan faktor lain. Guru
memiliki peran penting dalam menyelenggarakan pembelajaran yang bermutu. Untuk
di SD dan TK, guru harus memiliki minimal tiga potensi, yaitu: (1) memiliki
rasa kecintaan kepada anak; (2) memahami dunia anak dan (3) mampu mendekati
anak dengan tepat.
Lingkungan sekolah yang
mendukung
Suasana lingkungan sekolah
seharusnya menjadi tempat bagi anak untuk belajar tentang kehidupan. Apalagi
sekolah yang memprogramkan kegiatannya sampai sore. Suasana aktivitas anak yang
ada di masyarakat juga diprogramkan di sekolah sehingga anak tetap mendapatkan
pengalaman-pengalaman yang seharusnya ia dapatkan di masyarakat. Bagi anak
lingkungan dan suasana yang memungkinkan untuk bermain sangatlah penting karena
bermain bagi anak merupakan bagian dari hidupnya. Bahkan UNESCO menyatakan
“Right to play” (hak bermain). Pada dasarnya, bermain dapat dikatakan sebagai
bentuk miniatur dari masyarakat.Artinya, nilainilai yang ada di masyarakat juga
ada di dalam permainan atau aktivitas bermain.Jika suasana ini dapat tercipta
di sekolah, maka suasana di lingkungan sekolah sangat kondusif untuk
menumbuh-kembangkan potensi anak karena anak dapat mengekspresikan dirinya
secara leluasa sesuai dengan dunianya. Ketika anak-anak bisa bermain dengan
bebas dan mengekpresikan dirinya sesuai dengan hak anak, maka kemungkinan anak
melakukan prilaku yang tidak sesuai dan menyimpang dapat dihindarkan. Disamping
itu penciptaan lingkungan yang bersih, akses air minum yang sehat, bebas dari
sarang kuman, dan gizi yang memadai merupakan faktor yang penting bagi
pertumbuhan dan perkembangan anak.
Sarana-prasarana yang memadai
Sarana-prasarana utama yang
dibutuhkan adalah yang berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran anak.
Sarana-prasarana tidak harus mahal tetapi sesuai dengan kebutuhan anak. Adanya
zona aman dan selamat ke sekolah, adanya kawasan bebas reklame rokok, pendidikan
inklusif juga merupakan faktor yang diperhatikan sekolah. Sekolah juga perlu
melakukan penataan lingkungan sekolah dan kelas yang menarik, memikat,
mengesankan, dan pola pengasuhan dan pendekatan individual sehingga sekolah
menjadi tempat yang nyaman dan menyenangkan. Sekolah juga menjamin hak
partisipasi anak. Adanya forum anak, ketersediaan pusat-pusat informasi layak
anak, ketersediaan fasilitas kreatif dan rekreatif pada anak, ketersediaan
kotak saran kelas dan sekolah, ketersediaan papan pengumuman, ketersediaan
majalah atau koran anak. Sekolah hendaknya memungkinkan anak untuk melakukan
sesuatu yang meliputi hak untuk mengungkapkan pandangan dan perasaannya
terhadap situasi yang memiliki dampak pada anak.
Indikator Sekolah Ramah Anak
Indikator sekolah ramah anak
dikembangkan untuk mengukur capaian Sekolah Ramah Anak yang meliputi 6
Komponen: 1. Kebijakan Sekolah Ramah Anak 2. Pelaksanaan kurikulum 3. Pendidik
dan tenaga pendidik terlatih Hak-Hak Anak 4. Sarana dan prasarana SRA 5. Partisipasi
anak 6. Partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, pemangku
kepentingan lainnya dan alumni.
Implementasi Program Sekolah
Ramah Anak.
Implementasi
sekolah ramah anak dilakukan dengan berbagai kegiatan dan kebijakan yang
bertujuan untuk memenuhi hak-hak anak. Sekolah ramah anak melibatkan
sekolah, orang tua, dan anak-anak. Kegiatan dan
kebijakan sekolah ramah anak:
1. Melatih guru
tentang pendekatan ramah anak
2. Mengembangkan
kebijakan sekolah yang melindungi hak-hak anak
3. Meningkatkan
fasilitas fisik yang aman
4. Meningkatkan
partisipasi anak dalam pengambilan keputusan
5. Menerapkan
kurikulum yang inklusif
6. Penguatan
keterampilan sosial
7. Menanggapi
kebutuhan khusus
8. Memberikan
kesempatan yang sama pada tiap siswa
9. Mencegah
pemberian hukuman fisik, intimidasi, pelecehan, dan kekerasan
10. Menghargai hak
anak untuk mengekspresikan pandangan
11. Manfaat sekolah
ramah anak
12. Menciptakan
lingkungan yang hangat, ramah, dan aman
13. Mendorong rasa
percaya diri anak
14. Mengembangkan
keragaman karakter dan potensi peserta didik
15. Memfasilitasi
peserta didik dalam mengembangkan minat, bakat, dan inovasi
16. Memfasilitasi
peserta didik dalam terlibat dalam kegiatan bermain, berolahraga, dan
beristirahat
Strategi Pengembangan Sekolah
Ramah Anak.
Dalam mewujudkan program SRA sekolah harus memiliki
strategi pengembangan sekolah ramah anak. Apa saja strategi pengembangan
sekolah ramah anak:
1. Sekolah harus mampu melaksanakan
kebijakan sekolah ramah anak; Sekolah
harus bisa mematuhi peraturan pemerintah yang sudah menjelaskan tentang sekolah
ramah anak. Kebijakan dibuat dengan mengedepankan kepentingan siswa.
2. Sekolah melakukan pengawasan dalam
pelaksanaan kurikulum; Pengawasan
pelaksanaan kurikulum ini bertujuan untuk memantau perkembangan anak. Selain
itu juga mengawasi hal-hal yang menyalahi aturan sekolah ramah anak. Kurikulum
menjadi acuan bagi sekolah dalam mendukung gaya belajar siswa, terutama
Kurikulum Merdeka.
3. Sekolah harus memenuhi sarana dan
prasarana yang ramah anak; Untuk
melaksanakan sekolah ramah anak, sekolah harus mampu memenuhi sarana dan
prasarana ramah anak. Mulai dari aspek kesehatan, aspek keselamatan, aspek
kenyamanan, dan aspek kemudahan.
4. Sekolah mengadakan pelatihan
tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tentang hak anak; Adanya pelatihan ini dilakukan untuk
membantu pendidik dan tenaga pendidik agar memahami hak anak. Agar pendidik
tidak melakukan kesalahan yang membuat anak merasa tidak nyaman. Pendidik dapat
juga mengikuti pelatihan di luar yang diadakan oleh sekolah, semisal kursus
gratis maupun webinar mengenai pendidikan.
5. Memberikan ruang partisipasi siswa
dalam sekolah; Pendidik
memberikan siswa ruang untuk berpartisipasi dalam berbagai hal, seperti acara
sekolah yang melibatkan siswa dalam pelaksanaan dan lain-lainnya. Hal tersebut
akan melatih banyak aspek, mulai dari kepemimpinan, toleransi, hingga disiplin.
6. Melibatkan orang tua dan
masyarakat; Untuk mencapai
pengembangan sekolah ramah anak, tidak hanya antara pendidik dan siswa. Namun,
juga melibatkan orang tua dan masyarakat dalam pelaksanaan sekolah ramah anak.
Dalam pelaksanaannya sekolah ramah anak memang dituntut keamanan dan kenyamanan
untuk anak itu sendiri.
Kesimpulan
Sekolah Ramah Anak (SRA)
bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan
mendukung perkembangan anak secara optimal. Pengembangan SRA memerlukan
implementasi program dan strategi yang matang agar prinsip-prinsip seperti
perlindungan anak, partisipasi anak, serta penghormatan terhadap hak anak dapat
terlaksana dengan baik. Maka apa yang harus dilakukan satuan pendidikan; Pentingnya
Komitmen dari Semua Pihak. Mengadakan Pelatihan dan pengembangan kapasitas
guru, serta strategi pengembangan kurikulum. Penciptaan
lingkungan yang aman dan nyaman, melibatkan anak dalam pengambilan keputusan,
pemantauan dan evaluasi. Dimana strategi pengembangan
SRA: penyusunan kebijakan yang mendukung; penguatan
keterlibatan orang tua dan masyarakat, penerapan teknologi dan
inovasi pembelajaran. Dengan menerapkan strategi-strategi tersebut, sekolah
dapat menjadi tempat yang benar-benar ramah bagi anak, yang memungkinkan mereka
untuk belajar, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh
kasih sayang.
DAFTAR PUSTAKA
Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peraturan Menteri Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak RI No. 8 Tahun 2014, meliputi: Tahap Persiapan,
Tahap Pelaksanaan serta Tahap Evaluasi dan pengawasan.
Afnibar, A. (2017). Child-Friendly
School in Regional Perspective and the Role of Counseling Services. JBKI (Jurnal Bimbingan Konseling Indonesia),
2(2), 26. https://doi.org/10.26737/jbki.v2i2.252
Collie, R. J., Shapka,
J. D., & Perry, N. E. (2011). Predicting teacher commitment: The impact
of school climate and social-emotional learning. Psychology in the Schools,
48(10), 1034–1048.
Das, S. N. (2014). Do “child-friendly” practices affect learning?
Evidence from Rural India.
Department of Quantitative Social Science,
Institute of Education, University of London.
Eliyana, A., Ma’arif, S., & Muzakki. (2019).
Job satisfaction and organizational commitment effect in the transformational leadership towards
employee performance. European Research
on Management and Business Economics, 25(3), 144–150.https://doi.org/10.1016/j.iedeen.2019.05.00
Hargreaves, A., & O’Connor, M. T.
(2018). Solidarity with solidity: The case for collaborative professionalism. Phi Delta Kappan,100(1),20–24.
https://doi.org/10.1177/003172171879711 6
Imamoglu, S. Z., Ince, H., Turkcan,
H., & Atakay, B. (2019). The Effect of Organizational Justice and
Organizational Commitment on Knowledge Sharing and Firm Performance. Procedia Computer Science, 158, 899–906.https://doi.org/10.1016/j.procs.2019.09.129th
Science Community, Vol 2(1).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar