PERAN GURU ANAK USIA
DINI YANG KREATIF SEBAGAI AGENT OF CHANGE DALAM MENGHADAPI ERA MEA
Elisabeth
Sarinastitin, M. Pd
Program Studi PG.
PAUD
STKIP St. Paulus Ruteng, Jl. Ahmad Yani, No. 10, Ruteng-Flores 86508
Abstrak
Guru biasa memberitahu, guru baik
menjelaskan, guru ulung memperagakan, guru hebat mengilhami. Fenomena
di Indonesia saat ini banyak peran pendidik yang belum menonjol atau nampak kreatif
dalam membentuk dan mendidik anak usia dini. Peran pendidik yang hanya
menggunakan konsep “Teacher Center”
(berpusat pada guru). Akibatnya anak tidak kreatif, seperti anak tidak
diberikan kesempatan dan kebebasan dalam memilih pembelajaran sesuai dengan
keinginannya. Masa usia dini merupakan masa awal dan dasar bagi seorang
pendidik dalam membentuk pola pikir serta karakter anak, sehingga peran guru
yang kreatif sangat diperlukan oleh Bangsa Indonesia. Peran pendidik anak usia
dini yang kreatif dapat menggunakan konsep “Student
Center” (berpusat pada anak) dengan menggunakan konsep tersebut pendidik
mampu merubah generasi anak Indonesia menjadi lebih baik dan kreatif. Adapun
konsep yang dapat diterapkan oleh pendidik sebagai agent of change (perubahan) yaitu memberikan kebebasan kepada anak
didik untuk berpendapat dan memilih kegiatan belajar berdasarkan minatnya.
Pendidik tidak seharusnya memaksakan dan mengekang anak. Sehingga peran
pendidik yang kreatif dapat menjadi Agent
of Change (perubahan) dalam menghadapi Era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
di masa yang akan datang.
Kata kunci: Guru PAUD, kreatif, agent of change, dan
MEA.
Pendahuluan
Kondisi
Indonesia pada saat ini sangat memprihatinkan. Tingkat kreativitas pendidik
belum terlalu menonjol atau nampak, khususnya peran guru PAUD. Guru dipandang
memiliki status, peran, dan fungsi sangat tinggi dan mulia. Sebagai contoh,
guru dipandang memiliki status, peran, dan fungsi yang setingkat dengan
‘manusia setengah dewa’. Guru memiliki status dan tugas yang paling sulit,
karena pekerjaannya membuat siswa memahami to
make one understand is the most difficult. Sedangkan untuk membuat
seseorang mengerti merupakan pekerjaan yang paling sulit. Berkaitan dengan pernyataan di atas, Rubin Adi
Abraham mengatakan: “bahwa guru merupakan penentu keberhasilan pelaksanaan
pembelajaran karena guru merupakan pemimpin pembelajaran, fasilitator, dan
sekaligus pusat inisiatif pembelajaran. Itulah sebabnya, guru harus senantiasa mengembangkan
kemampuan dirinya, diluar empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang
guru.
Seorang
guru harus memiliki jiwa yang kretif, karena seiring dengan perubahan dan
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah menyebabkan perubahan
peradaban masyarakat semakin kompleks,
dunia pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran menghadapi tantangan
berat dan kompleks. Misalnya dunia
pendidikan harus menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan dan
kebutuhan masyarakat dalam menyambut era MEA. Tercantum di dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 31 ayat 1 yang berbunyi “
Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Peran pendidik yang kreatif
pada anak usia dini dapat membawa perubahan generasi anak Indonesia dalam
menghadapi Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Kreativitas seorang anak sangat
dipengaruhi oleh para pendidik. Pendidik yang kreatif dalam mendidik para anak
didiknya akan berdampak besar untuk generasi emas di masa selanjutnya. Fenomena
di Indonesia peran pendidik mendidik anak menerapkan konsep yang berpusat pada
guru, sering didengar dengan menggunakan istilah Teacher Center. Pendidik memusatkan dengan aturan yang berfokus
pada aturan yang diinginkan oleh pendidik. Peran pendidik yang kreatif
seharusnya dapat mengubah pola pikir dalam mendidik anak usia dini agar
memiliki kreativitas yang tinggi serta
dapat menjadi perubahan (Agent Of
Change) dalam menghadapi Era MEA. Guru dapat melakukan strategi dengan
memberikan kebebasan pada anak didik melalui ijeksplorasi di lingkungan sekitarnya. Seperti
belajar sambil bermain dengan mengunjungi ke Museum atau bereksplorasi ke kebun
binatang. Peran pendidik yang menjadi contoh pertama dalam sebuah lembaga
pendidikan, dan menjadi sumber utama dalam mengembangkan kreativitas pada
anak-anaknya saat ini semakin berkurang. Seharusnya pendidik menjadi contoh
bagi anak-anaknya agar memiliki ditemukan
dan sering dilakukan oleh anak-anak
Indonesia, khususnya kasus perilaku plagiat atau mengambil hak cipta milik
orang lain tanpa izin. Peran pendidik yang kreatif menjadi landasan utama dalam
membentuk dan menum- buhkan tingkat pola pikir yang kreatif pada anak usia
dini. Masa anak usia dini dikatakan dengan masa keemasan. Masa keemasan (golden age) adalah masa yang sangat
penting dalam menstimulus dan meletakkan dasar-dasar perilaku yang baik.
Seorang anak diibaratkan seperti sebuah pohon, jika pohon tersebut dirawat,
dijaga diberi pupuk dan disiram dengan air maka pohon tersebut akan tumbuh dan
berkembang dengan baik. Seperti
halnya dengan anak
usia dini, jika anak usia dini
diberikan pendidikan dalam hal meningkatkan dan mengembangkan kreativitasnya
yang baik, maka anak tersebut memiliki pola pikir yang kreatif di masa
selanjutnya dan menjadi agent of change bagi bangsa Indonesia, bahkan berguna
di masa yang akan datang. Sehingga, anak-anak Indonesia pun dapat menghadapi era
masyarakat ekonomi Asean (MEA). Zaman era globalisasi sekarang perkembangan
dalam meningkatkan kreativitas anak melalui peran pendidik sangat kurang dalam
kesiapan para pendidiknya. Peran pendidik yang selalu menerapkan konsep Teacher Center, peran tersebut sangat kurang tepat dalam mendidik para
generasi emas untuk masa yang akan datang. Sebaiknya pendidik menerapkan konsep
student center (berpusat pada anak)
dalam mendidik para anak didiknya.
PEMBAHASAN
A.
Masyarakat Ekonomi Asean
Tahun
2015 tepatnya bulan Desember merupakan awal diterapkannya sistem perekonomian
bebas pada tingkat ASEAN atau dikenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Dengan demikian, masyarakat Indonesia harus mempersiapkan diri dengan
sebaik-baiknya sehingga mampu bersaing dalam sistem MEA. Dampak terciptanya MEA
adalah pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja.
Diterapkan MEA bukan menjadi penjajahan ekonomi Indonesia justru menjadi
tantangan yang harus dihadapi dalam meningkatkan perekonomian Indonesia,
khususnya dan tingkat ASEAN pada umumnya. Tujuan dibentuknya MEA adalah untuk
meningkatkan stabilitas perekonomian
dikawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi
antar negara ASEAN. Pembentukan MEA berawal dari kesepakatan para pemimpin
ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada Desember 1997 di Kuala Lumpur,
Malaysia. Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan daya saing ASEAN serta bisa
menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing. Modal asing
dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan warga ASEAN.
Pada KTT selanjutnya yang berlangsung di Bali Oktober 2003, petinggi ASEAN
mendeklarasikan bahwa pembentukan MEA pada tahun 2015.
Implementasi
MEA ini, menjadi ajang bagi negara-negara ASEAN khususnya Indonesia untuk dapat
memiliki peluang dengan memanfaatkan keunggulan-keunggulan pertumbuhan ekonomi
di dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Implementasi MEA tidak terlepas resiko-resiko yang akan dihadapi
nantinya, seperti bagaimana kesiapan sumber daya manusia, hasil produk,
kesedianya infrastruktur yang baik, kebijakan pemerintah yang diambil dan
lainnya. Tentunya resiko-resiko tersebut dapat diatasi dengan adanya kolaborasi
yang baik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur
baik secara fisik dan sosial (hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu
adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di
Indonesia. Dalam kaitan antisipasi
menghadapi penerapan MEA, pendidikan merupakan unsur penting yang harus
mendapat prioritas utama. Sebagaimana dinyatakan Ki Hadjar Dewantara bahwa
“Pendidikan merupakan daya upaya memajukan pertumbuhan budi pekerti (kekuatan
batin, karakter), pikiran (intelect)
dan tubuh anak, dimana bagian-bagian tersebut tidak boleh dipisahkan agar kita
dapat memajukan kesempurnaan hidup anak-anak kita”. Senada dengan hal tersebut,
pendidikan diharapkan dapat memberi sumbangan bagi perkembangan seutuhnya
setiap orang, baik jiwa, raga, intelijensi, kepekaan, estetika, tangung jawab,
dan nilai-nilai spiritual. Melalui pendidikan, setiap orang hendaknya dapat
diberdayakan untuk berpikir mandiri dan kritis. Dalam dunia yang terus berubah
dan diwarnai oleh inovasi sosial dan ekonomi, pendidikan tampak sebagai salah
satu kekuatan pendorong untuk meningkatkan kualitas imajinasi dan kreativitas
sebagai ungkapan dari kebebasan manusia dan standarisasi tingkah laku
perorangan. Kesempatan atau peluang perlu diberikan kepada generasi muda untuk melakukan
percobaan dan menemukan sesuatu yang baru (UNESCO, 1996: 94). Pendidikan
diharapkan mempunyai outcome berupa life skill, yang menjadi bagian konsep
dasar pendidikan nasional. Life skill
merupakan kemampuan, kesanggupan dan ketrampilan yang harus dimiliki dalam
menjalani proses kehidupan. Sehingga sanggup bersaing dan terampil dalam
menjaga kelangsungan hidup dan tantangan pada masa depan (M. Takdir Ilahi,
2012). Hal yang perlu disiapkan dalam menghadapi MEA adalah Sumber Daya Manusia
(SDM) yang handal mampu bersaing dengan sumber daya manusia dari anggota MEA
itu sendiri. Kompetensi guru siap untuk
menghadapi MEA bukan hanya kompetensi akademik (intelektual) saja yang
dibutuhkan. Karena persaingan yang sangat terbuka akan hadir di MEA dalam ajang
mencari sumber daya manusia yang mempunyai kualifikasi dan sertifikasi keahlian
tertentu. Maka guru harus benar-benar memberikan outcome dalam memenuhi harapan dalam dunia MEA nantinya, dituntut harus
memiliki hard skills dan sekaligus soft skills (karakter). Kemampuan hard
skills merupakan kemampuan penguasaan pada
aspek teknis dan pengetahuan yang harus dimiliki sesuai dengan kepakaran
ilmunya. Soft skills adalah
keterampilan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain (interpersonal skills) dan keterampilan
dalam mengatur dirinya sendiri (intrapersonal
skills) yang mampu mengembangkan unjuk kerja secara maksimal. Soft skills merupakan keterampilan dan kecakapan hidup,
baik untuk sendiri maupun kecakapan dengan orang lain. Hard skills dan soft skills
merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, di dalam implementasi
kehidupan saling beriringan. Sehingga terjadi keseimbangan dalam mencapai
tujuan hidup. Oleh sebab itu, pembinaan karakter pada guru perlu dibangun atau
dikuatkan contohnya membangun kepercayaan diri, motivasi diri, manajemen waktu,
mempunyai kreatif dan inovatif berpikir positif, serta membangun komunikasi
dengan orang lain. Selain itu, menumbuhkan jiwa berwirausaha pada guru juga
sangat penting dilihat sebagai sasaran MEA adalah bagaimana sistem perdagangan
menjadi tujuan utama, dan karakter-karakter lain yang perlu bangun dan
dikembangakan dalam diri guru, kemampuan-kemampuan tersebut dapat dilatih dan
dikembangkan melalui pendidikan, organisasi dan pelatihan-pelatihan khusus.
B. GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Guru
“Guru
biasa memberitahu. Guru baik menjelaskan. Guru ulung memperagakan.
Guru hebat mengilhami” (William Arthur Ward)
Guru merupakan komponen utama dalam
pelaksanaan dan proses pendidikan. Perubahan sistem pelaksanaan pendidikan dan
adanya tantangan-tantangan baik yang bersifat lokal, regional, nasional, dan
internasional menghendaki adanya kriteria guru yang memiliki kualitas yang
sesuai dengan kebutuhan dalam memfasilitasi peserta didik mengembangkan potensi
yang dimilikinya. Untuk dapat memiliki kualitas tersebut, guru harus melewati
proses pendidikan yang bermutu dan memenuhi standar dan juga berusaha
mengembangkan diri dengan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan
akademik dan kemampuan berkepribadian. Predikat guru memerlukan persyaratan
pendidikan tertentu sebagai sebuah pekerjaan yang memiliki nilai-nilai
edukatif-profesional, berwawasan luas dan memiliki tanggung jawab dalam kiprah
kependidikannya. Dengan semakin berkembangnnya zaman menuntut profesi guru yang
handal,cerdas dan berkepribadian yang sejalan dengan kebutuhan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Guru yang sukses
adalah guru yang tidak hanya kaya secara materi namun juga kaya dalam
nilai-nilai moral dan spiritualnya.
Guru yang cerdas mampu memberdayakan segala
kualitas positif dalam dirinya dan berhak untuk mengukirkan nasibnya sesuai
dengan yang diimpikan. Khususnya dalam pendidikan
anak usia dini, guru sangat memegang peran sentral sebagai role model peserta
didiknya. Guru sebagai model harus dapat menunjukkan diri sebagai orang yang
ahli di bidangnya, sebagai contoh
pembentukan moral, sebagai orang yang memiliki kepedulian dan melakukan
tindakan, sebagai figur pemimpin, sebagai fasilitator yang selalu siap membantu
anak.
Sebagai seorang pendidik,
guru semestinya memahami hakikat pendidik. yaitu :
a. Pendidik sebagai agen pembaharuan, artinya
ide-ide pembaharuan itu dapat disebarluaskan oleh pendidik dan lebih jauh lagi
pendidik adalah sumber dari ide-ide pembaharuan
b. Pendidik adalah pemimpin dan pendukung
nilai-nilai masyarakat, maksudnya pendidik itu harus lebih dahulu menjadi orang
yang menghayati dan mengamalkan nilai-nilai masyarakat. Lebih jauh lagi,
pendidik diharapkan dapat melanjutkan nilai-nilai tersebut kepada subjek
didiknya, dan masyarakat pada umumnya.
c.
Pendidik
sebagai fasilitator memungkinkan terciptanya kondisi yang baik bagi peserta
didik untuk belajar. Misalnya dalam proses belajar-mengajar peserta didiklah
yang aktif belajar, peranan pendidik menyediakan sumber, bahan, dan media yang
diperlukan dalam kegiatan tersebut.
d.
Pendidik
bertanggung jawab atas tercapainya hasil belajar peserta didik.
e.
Pendidik dituntut
untuk menjadi contoh dalam pengelolaan proses belajar-mengajar khususnya bagi
calon guru yang menjadi peserta didik.
f.
Pendidik
bertanggung jawab secara profesional untuk terus-menerus meningkatkan
kemampuannya. Ini berarti bahwa pendidik adalah pribadi yang selalu harus
belajar.
g.
Pendidik menjunjung tinggi kode
etik profesional. Bahwa guru sebagai jabatan profesional tentunya mempunyai
kode etik yang harus dipedomani dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
C. Kompetensi Guru PAUD
Profesionalisme
seorang guru sangat terkait dengan kemampuan mewujudkan atau mengaktualisasikan
kompetensi yang di persyaratkan bagi setiap guru. Kompetensi diartikan suatu pengetahuan,
keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir
dan keterampilan dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya
dilapangan (Direjen Dikdasmen, 2001:4). Kompotensi yang dimiliki guru akan
mewujudkan kualitas guru yang sebenarnya. Kompotensi tersebut akan terrwujud
dalam bentuk pengetahuan, keterampilan maupun sikap profesional dalam
menjalankan tugasnya. Oleh sebab itu standar kompetensi guru dapat diartikan
sebagai suatu pernyataan tentang kriteria yang dipersyaratkan, ditetapkan dan
disepakati bersama dalam bentuk pengetahuan, keterampilan dan sikap bagi
seorang tenaga kependidikan sehingga layak disebut kompeten (Direjen Dikdasmen,
2001:4).
Dalam
peraturan pemerintah N0. 19 Tahun 2005 pasal 28, ayat 3 disebutkan bahwa
kompetensi guru sebagi agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah serta pendidikan anak usia dini, meliputi: (1) kompetensi pedagogik,
(2) kometensi kepribadian, (3) kompetensi profesional, (4) kompetensi sosial.
Standar kompetensi setiap guru dikembangkan secara utuh dari ke empat
kompetensi tersebut.
Pembelajaran
PAUD sangat identik dengan metode pembelajaran yang menyenangkan. Peran guru
untuk membuat suasana kelas menjadi menyenangkan sangatlah penting. Dibutuhkan
banyak pengalaman agar guru bisa menciptakan suasana kelas yang membuat
anak-anak didiknya semangat dalam belajar. Berikut ini adalah beberapa
kemampuan yang perlu dimiliki oleh seorang pendidik PAUD, agar anak didiknya
selalu bersemangat dalam belajar.
1. Memiliki kemampuan menghibur (sifat
humor)
Sikap
humoris sangat penting dimiliki oleh seorang pendidik PAUD. Karena dengan sifat
ini, seorang pendidik bisa lebih mudah dekat dengan anak-anak didiknya.
Sifatnya yang mampu membuat anak-anak didiknya tertawa, biasanya akan membuat
anak-anak didiknya rindu untuk selalu bertemu guru yang humoris. Sifat humoris ini
harus terlihat pada saat guru sedang mengajar di kelas, maupun saat bertemu
dengan anak-anak didiknya di luar kelas.
2.
Cerdas secara intelegensi dan emosi
Mendidik
siswa PAUD sangat berbeda dengan mendidik anak SMP atau SMA. Seorang pendidik
PAUD tidak hanya bermodalkan kecerdasan intelektual, namun juga kecerdasan
emosi. Kecerdasan intelektual berhubungan dengan kecerdasan dalam hal
penguasaan materi. Sedangkan kecerdasan emosi berhubungan dengan kecerdasan
dalam mengelola emosi. Kedua kecerdasan ini sangat penting, agar guru PAUD bisa
menjadi teladan baik dalam hal pengetahuan maupun dalam hal perilaku.
Kecerdasan intelektual berhubungan dengan kecepatan guru dalam memahami dan
menyampaikan materi pelajaran. Sedangkan kecerdasan emosi berhubungan dengan karakternya.
Guru yang memiliki kecerdasan emosi biasanya memiliki perhatian dan kepedulian
yang baik kepada anak-anak didiknya, sehingga ia akan tampil sebagai pendidik
yang dicintai murid-muridnya.
3.
Memahami Kepribadian dan karakter anak
Karena
memiliki kecerdasan emosi yang baik, ia akan memiliki kepekaan yang baik dalam
hal memahami kepribadian anak. Pendidik PAUD yang baik akan selalu memiliki
waktu untuk anak-anak didiknya di luar jam mengajar. Karena bagaimana pun
saat-saat santai, misalnya saat jam istirahat sekolah, adalah saat yang tepat
untuk lebih akrab dengan anak-anak didiknya. Meluangkan waktu bermain bersama
dan ngobrol saat jam istirahat, akan menambah pengetahuan dalam hal kepribadian
dan karakter anak. Karena biasanya saat-saat santai itulah anak-anak
benar-benar menjadi diri mereka, dan guru pun tidak perlu terlalu ja’im. Tidak
seperti saat suasana mengajar di kelas. Pemahaman terhadap kepribadian anak
akan membuatnya paham akan metode yang tepat dan akan digunakan saat mengajar
di kelas. Pemahaman akan kepribadian anak juga akan membuat seorang pendidik
tau bagaimana cara memperlakukan anak-anak didiknya.
4. Paham dalam
menyikapi siswa bermasalah atau memiliki kelemahan
Tidak semua
siswa memiliki kepribadian yang baik. Beberapa anak mungkin akan memiliki
karakter yang cenderung negatif. Misalnya, suka tidur di kelas, pemalas, suka
iseng, suka teriak-teriak di kelas, dan kebiasaan negatif yang lain. Sebagai
pendidik, ia harus memiliki naluri untuk menyayangi semua anak-anak didiknya.
Ia tidak boleh hanya memperhatikan anak-anak yang cerdas, rajin, taat, dan baik
saja. Namun ia juga harus mampu mendidik anak-anak yang memiliki kelemahan
tertentu, sehinga anak-anak didiknya akan bertumbuh menjadi anak yang semakin
baik. Kemampuan pendidik dalam memahami anak-anak didiknya akan menjadikan
seorang pendidik patut menjadi teladan bagi anak-anak didiknya.
5. Mampu
mendisiplinkan anak didiknya
Sebagai
pendidik, ia harus mampu mendisiplinkan anak-anak didiknya. Misalnya ada siswa
yang terlambat, ia harus memiliki strategi atau metode khusus agar anak-anak
didiknya yang terlambat tidak mengulangi perbuatannya lagi. Misalnya dengan
memberikan kosekuensi edukatif, mengurangi koleksi reward (bila ada),
atau cepat menjalin kerjasama dengan orang tua agar di lain hari tidak
mengulangi keterlambatannya lagi. Kemampuan dalam mendisiplinkan anak didiknya
juga akan mempengaruhi suasana belajar mengajar. Bila anak-anak didiknya
memiliki kedisiplinan yang baik, biasanya suasana belajar mengajar pun menjadi
lebih nyaman dan tidak terkesan semrawut.
Karena itu seorang guru PAUD
harus memiliki jiwa yang kreatif dalam mendidik anak didiknya. Sehingga meski pun ia memiliki semua kompetensi di
atas, ia akan terus berusaha mengembangkan setiap kompetensi yang ia miliki,
sehingga ia akan terus bertumbuh menjadi guru yang profesional dan disayang
oleh anak-anak didiknya. Kreativitas
seorang anak sangat dipengaruhi oleh para pendidik. Pendidik yang kreatif dalam
mendidik para anak didiknya akan berdampak besar untuk generasi emas di masa
selanjutnya. Pembahasan anak usia dini
merupakan tahapan yang baik dalam membentuk dasar-dasar nilai kreativitasnya sejak
dini. Anak usia dini merupakan tahapan yang sangat penting dalam mengembangkan
pola pikir yang kreatif. Pendidikan anak usia dini adalah jenjang pendidikan
sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang
ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih
lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, non formal, dan informal
(Hasan, 2013). Hasil riset menunjukkan kreativitas mulai hilang pada masa
kanak-kanak menuju masa dewasa. Salah
satu kajiannya telah mencermati kemampuan individu dalam memunculkan ide
orisinil. Adapun tabel tingkat orisinalitas berdasarkan usia yaitu:
Umur 5 atau kurang
|
90% orisinal
|
Umur 7
|
20% orsinal
|
Orang dewasa
|
2% orsinal
|
Sumber: (Ayan,2012)
Menurut
Harlock mengatakan bahwa kreativitas dapat dilakukan dengan bermain dan memberi
kesempatan kepada anak untuk menjadi lebih kreatif. Anak dapat mencoba hal-hal
yang belum diketahuinya dengan mengungkapkan ide-ide yang baru melalui bermain
bebas. Fenomena di Indonesia saat ini belum berkembang dan terbentuk dengan
baik. Peran pendidik anak usia dini yang kreatif sangat diperlukan oleh bangsa
ini. Apalagi dengan adanya persaingan yang lebih kuat dalam memasuki masyarakat
ekonomi Asean (MEA).
D. Definisi Agent Of Change
Agen
pembaharuan (agent of change) ialah
orang yang bertugas mempengaruhi klien agar mau menerima inovasi sesuai dengan
tujuan yang diinginkan oleh pengusaha pembaharu (change agency). Agen Pembaharuan (Agent of Change) adalah individu atau seseorang yang bertugas
mempengaruhi target/sasaran perubahan agar mereka mengambil keputusan sesuai
dengan arah yang dikehendakinya. Agen pembaharuan menghubungkan antara sumber
perubahan (Inovasi, Kebijakan Publik dll) dengan sistem masyarakat yang menjadi
target perubahan. (Ibrahim,1998) Kreatif merupakan kemampuan untuk berpikir
dalam cara-cara yang baru dan tidak biasa serta menghasilkan pemecahan masalah
yang unik. (Santrock, 2007) Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) telah masuk di Negara
Indonesia sejak bulan Desember tahun 2015. Pada saat itu, terdapat pasar bebas
yang melibatkan adanya interaksi dengan negara lain se ASEAN. Sebagai warga
Negara Indonesia sudahseharusnya mempersiapkan diri dalam menghadapi pasar
bebas yang telah terjadi di negara ini. Peran para guru, khususnya peran anak
usia dini menjadi acuan atau dasar dalam meletakkan kemampuan atau kompetensi
yang baik bagi para anak Indonesia.
Peran
Pendidik yang Kreatif Pasal 1 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan
bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan
negara (Sjarkawi, 2011).
Peran pendidik yang
kreatif sangat diperlukan bangsa
Indonesia untuk mendidik para anak didiknya dalam menghadapi
tantang masyarakat ekonomi Asean (MEA). Adapun ciri-ciri pendidik yang kreatif
Menurut Juliantine, 2009 Pengembangan kreativitas dapat terukur melalaui aptitude.
Adapun ciri-ciri aptitude dari kreativitas berpikir
meliputi:
1.
Keterampilan berpikir lancar
(kelancaran)
2.
Keterampilan berpiir luwes
(fleksibel)
3.
Keterampilan berpikir
orisinil (orisinalitas)
4.
Keterampilan memperinci
(elaborasi)
5.
Keterampilan Menilai
(evaluasi)
E.
Guru Sebagai Agent of Change
Dalam Undang Undang No. 20 tahun
2003 tentang SISDIKNAS dan Undang Undang No.14 tahun 2006 tentang Guru dan
Dosen, bahwa kedudukan, peran dan fungsi guru sangat sentral dalam membangun
kualitas pendidikan nasional. Merujuk pada beberapa peraturan perundangan
bidang pendidikan tersebut di atas, baik berupa Undang Undang, Peraturan
Pemerintah sampai Permendiknas, pada era sekarang dan akan datang setiap guru
harus memiliki empat kompetensi dasar, yaitu: (1) Kompetensi pedagogik, meliputi:
(a) kemampuan memahami peserta didik; (b) kemampuan memahami prinsip
pembelajaran; (c) kemampuan melaksanakan prinsip pembelajaran; (d) kemampuan
merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran; dan (e) kemampuan
mengembangkan potensi peserta didik; (2) Kompetensi kepribadian, meliputi: (a)
kemampuan bertindak sesuai nilai dan norma kehidupan; (b) konsisten membangun
sikap mental positif; (c) menjunjung tinggi prinsip kemaslahatan hidup; dan (d)
kemampuan mewujudkan akhlak mulia; (3) Kompetensi sosial, meliputi: (a)
kemampuan menjalin interaksi sosial dengan peserta didik; (b) kemampuan
menjalin interaksi sosial dengan sesama guru; (c) kemampuan menjalin interaksi
sosial dengan tenaga kependidikan; (d) kemampuan menjalin interaksi sosial
dengan orang tua/ wali siswa; dan (e) kemampuan menjalin interaksi sosial
dengan warga masyarakat; (4) Kompetensi profesional, meliputi: (a) kemampuan
penguasaan materi pembelajaran; (b) kemampuan menerapkan konsep-konsep keilmuan
dengan kehidupan sehari-hari; dan (c) kemampuan dalam membuat karya ilmiah
tenang pendidikan. Menyimak beragam teori tentang agen perubahan yang telah
diuraikan di atas, kemudian dikomperasikan dengan beragam kompetensi yang harus
dimiliki oleh setiap guru, maka kesimpulan yang dapat diambil adalah: (a) guru
termasuk salah satu faktor kunci dalam menentukan kualitas dan keberhasilan
proses pembelajaran siswa di kelas; (b) guru yang memiliki kualitas kompetensi
pedagogik, kepribadian, sosial dan professional, akan mampu berperan sebagai salah
satu agen perubahan (agent of change) pembelajaran siswa di kelas; dan (c) guru
diharapkan tetap konsisten dalam mengajar, membimbing dan mendidik siswa untuk
mengembangkan kualitas intelektual, emosional dan spiritualnya dengan prinsip
Tut Wuri Handayani.
Menurut Chin dan Benne dalam Lauer,
R., (1978), ada tiga metode yang dapat digunakan oleh agent of change dalam mendorong atau mempengaruhi terjadinya
perubahan sosial budaya, yaitu: (1) metode rasional–empiris; (2) metode
normatif–edukatif; dan (3) metode paksaan–kekuasaan. Apabila mencermati
paradigma pembelajaran dan sistem evaluasi yang dikembangkan dalam Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), maka motode yang dapat digunakan oleh guru
sebagai agen perubahan (agent of change)
dalam mendorong terjadinya perubahan kualitas pembelajaran siswa di kelas
adalah metode pertama (metode rasional–empiris) dipadukan dengan metode kedua
(metode normatif–edukatif) (Depdiknas. 2003; BSNP, 2006).
F.
Strategi Meningkatkan
Peran Guru Sebagai Agent of Change
Sebagaimana yang telah disinggung di
atas, bahwa kondisi kualitas guru di Indonesia secara makro masih belum
terberdayakan secara maksimal, dan diantara faktor kunci penyebabnya adalah
kondisi mentalitas, motivasi atau dorongon internal guru untuk terus belajar,
berinovasi dalam pembelajaran dan terus mengikuti perkembangan Iptek terkini
masih relatif rendah (Oemar, H., 2002; Tilaar, 2002; Wahab, A.A., 2007).
Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan dalam meningkatkan peran guru
sebagai agen perubahan (agent of change)
pembelajaran siswa di kelas antara lain:
Pertama, membangun kualitas
mentalitas positif guru melalui kegiatan pelatihan ’motivasi berprestasi’ dan
sejenisnya secara periodik, misalnya pembinaan dan pelatihan ESQ. Dalam hal ini
fokus pelatihan lebih ditekankan pada upaya membangun konsistensi diri sebagai
pendidik sepanjang karir profesinya untuk mengembangkan tentang: (a) prinsip
selalu belajar (learning principle);
(b) prinsip kebutuhan untuk berprestasi (need
achievement principle); (c) prinsip kepemimpinan (leadership principle); prinsip orientasi hidup ke depan (vision principle); dan (d) prinsip
menjadi pencerah dalam kehidupan kelompok (well
organized principle) (Agustian, A.G. 2005; Seligman, M. 2005). Ketika lima
prinsip tersebut terinternalisasi dengan baik pada diri setiap guru, maka guru
tersebut akan mampu bertindak sebagai agent
of change pembelajaran peserta didik, baik pada aspek emosional,
kepribadian dan pengetahuan-ketrampilan peserta didik
Kedua, menyikapi kondisi guru yang
masih belum memahami beragam inovasi pembelajaran dan arti pentingnya
pemanfaatan kemajuan teknologi pembelajaran, maka strategi yang dapat dilakukan
adalah setiap satuan pendidikan harus mempunyai ’tim ahli inovasi
pembelajaran’. Beberapa aktivitas yang dapat dilakukan oleh tim ahli inovasi
pembelajaran dalam meningkatkan kualitas guru adalah: (a) melakukan diskusi
kolegial tentang pengembangan penguasaan konsep-konsep keilmuan dan
perkembangan teknologi terkini; (b) melakukan penyusunan soal-soal sesuai
dengan standar kompetensi kelulusan BSNP; (c) melakukan penyusunan bahan ajar
atau modul dan melakukan pelatihan penggunaan multi media berbasisi IT; (d)
melakukan kegiatan penelitian tindakan kelas; (e) melibatkan guru dalam proses
evaluasi diri sekolah (school self
evaluation); dan (f) memberikan masukan atau diskusi kolegial tentang
penerapan metode pembelajaran yang menegakkan pilar-pilar pembelajaran, yaitu: learning to know (belajar mengetahui), learning to do (belajar berbuat), learning to gether (belajar hidup
bersama), dan learning to be (belajar
menjadi seseorang), (Djohar, 1999). Ketika ’tim inovasi pembelajaran’ di setiap
satuan pendidikan mampu melaksanakan keenam fungsi tersebut dengan baik dalam
pemberdayaan kemampuan guru, maka setiap guru diasumsikan mampu berperan
sebagai agent of change pembelajaran
siswa di sekolah.
Ketiga, membangun mentalitas
kerjasama sebagai team work yang
kokoh. Semua guru pada satuan pendidikan dalam proses layanan pendidikan harus
menyatu bagaikan satu bangunan kokoh (kesatuan sistem). Proses interaksi
dissosiatif sesama pendidik dalam pemberian layanan pendidikan harus
diminimalisir (Usman, M.U., 2000; Sanjaya, W. 2007). Oleh karena itu, dalam
konteks pemberian layanan pembelajaran di satuan pendidikan yang berkualitas,
seharunya setiap guru senantiasa belajar untuk memajukan satuan pendidikannya
melalui enam konsep yaitu: (1) system
thinking; (2) mental models; (3) personal mastery; (4) team learning and teaching; (5) shared vision; dan (6) dialog (Peter dalam Soetrisno, 2002).
Sebagaimana yang telah diurakan di
atas, pada hakikatnya potret seorang guru yang mampu berperan aktif sebagai
agen perubahan pembelajaran siswa di kelas, antara lain: (a) mempunyai wawasan
yang cukup luas tentang beragam teori psikologi perkembangan atau teori
pembelajaran, dan mampu menerapkan secara ‘bijak’ dalam proses pembelajaran di
kelas; (b) mempunyai sikap mental positif terhadap perkembangan Iptek dan
selalu berusaha mewujudkan proses pembelajaran di kelas dengan nuansa
demokratik, humanis dan multikultural; (c) selalu menjadi contoh teladan
terbaik bagi anak dalam segala pola aktivitas hidupnya, baik menyangkut aspek
mentalitas, aspek pola prilaku sehari-hari dan pola berpakaian; (d) selalu
melakukan pemantauan perkembangn hasil belajar siswa dengan menggunakan sistem
evaluasi yang baik dan integral yang menyangkut tujuh aspek yaitu: penilaian
unjuk kerja (performance), penilaian
sikap (afektif), penilaian tertulis
(paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui
kumpulan hasil karya siswa (potofolio)
dan penilaian diri (self assessment);
dan (e) selalu berusaha meningkatkan kualitas diri dalam membuat karya tulis
ilmiah yang berkaitan langsung dengan inovasi pembelajaran.
Peran pendidik
anak usia dini dalam pendidikan yang menumbuhkan dan
mengembangkan kreatif sangat berperan penting sebagai agent of change (perubahan) bagi anak-anak di Indonesia dalam
menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Kesimpulan
Persiapan
untuk para pendidik di Indonesia dalam menghadapi Era Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) agar memiliki peran yang kreatif. Para pendidik anak usia dini merupakan agent of change yang pertama dalam
membentuk anak-anak agar lebih kreatif dan inovatif. Ketika guru mampu meningkatkan
kualitas kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesionalnya secara
maksimal, diasumsikan guru tersebut akan mampu menjadi salah satu agent of change pembelajaran siswa di
kelas dengan baik; dan diantara langkah strategis dalam meningkatkan peran guru
sebagai salah satu agent of change
pembelajaran siswa di sekolah adalah: (a) membangun kualitas mentalitas positif
setiap guru; (b) melalui ’tim inovasi pembelajaran’ di setiap satuan
pendidikan, guru dilibatkan secara aktif-kreatif dalam mengembangkan kemampuan
prefesionalnya. Sehingga, dapat menjadi generasi emas
yang selalu berpikir positif untuk Bangsa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Abdussalam
Amal.2005. Mengembangkan Kreativitas Anak. Jakarta: Pustaka Al-
Kautsar.(hlm:52-54)
Arifah,
Drajati. 2015. Jurnal Ilmiah. Guru sebagai Agent
Of Change.
Fajarini,
Ulfah. 2014. Peranan Kearifan LokalDalam Pendidikan Karakter. Pendidikan Sosio
Didaktika, I (II).
Hasan,
Maimunah. 2013. Pendidikan Anak Usia Dini. Yogyakarta: Diva Press.
Hurlock, Elizabeth B.
Perkembangan Anak. Edisi keenam.
Jakarta: Erlangga Huda, Nurul. 2010. Kiat Membentuk Anak Berkarakter Hebat.
Yogyakarta: Bidadari Biru.
Koentjaraningrat, 1982. Kebudayaan,
Mentalitas dan Pembangunan. PT. Gramedia. Jakarta.
Kurniati
dan Rahmawati.2011. Strategi Pengembangan pada Anak. Jakarta: Kencana Prenada
Media.
Munandar, S.C.U.,1995. Pengembangan Kreativitaas Anak Berbakat.
Rineka Cipta kerjasama dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan : Jakarta
Mulyadi, S., 2004. Bermain dan Kreativitas(Upaya Mengembangkan
Kreativitas Anak Melalui Kegiatan Bermain). Papas Sinar Sinanti : Jakarta
Nursisto. 1999.Kiat Menggali Kreativitas. Mitra Gama Media :
Yogyakarta
Permana,
Dayat. 2014. Menggali Kreativitas Generasi Muda Diakses pada: http://www.kompasiana.com/imikismst/menggali-kreatifitas-generasimuda